GPS menilai status hukum organisasi sudah final dengan dikukuhkannya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia pada Munas yang digelar 16 Januari 2025. Dengan begitu, pihak yang tidak menginduk pada hasil Munas tersebut dianggap ilegal.
“Produk hukum Kadin sah dan sudah final. Karena itu, keberadaan Almer tidak diakui,” tambahnya.
Salah satu langkah nyata yang direncanakan GPS adalah pengosongan kantor Kadin Jabar setelah Musprov mendatang. Menurut Dony, langkah ini bagian dari upaya menertibkan organisasi agar kembali berjalan sesuai koridor hukum internal.
Dony juga menyoroti utang penyelenggaraan Musprov versi Almer tahun lalu yang belum dibayar, serta tunggakan gaji kepada karyawan Kadin Jabar selama masa kepemimpinannya. Ia menilai ini sebagai bentuk ketidakmampuan dalam mengelola organisasi, sekaligus mempertegas bahwa Almer tidak layak diberi ruang dalam kepengurusan ke depan.
Meskipun belum menyebut sosok calon yang akan didukung, GPS memastikan hanya akan memberi dukungan kepada figur yang menjunjung tinggi konstitusi organisasi dan mampu memulihkan marwah Kadin Jabar dari kisruh internal.