Saat itu korban berjalan tanpa busana sebelum dievakuasi ke rumah singgah dan dikembalikan ke keluarganya di Purwakarta.
“Terlepas dari dia maling atau tidak, dia itu anak disabilitas mental. Kenapa harus dihakimi sampai separah itu?” ujar Asep.
Rido diasuh oleh ibu dan kakak angkatnya yang merawatnya secara sukarela. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas menjadikan korban hidup dalam kerentanan dan membutuhkan perhatian khusus.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengenai perlindungan anak disabilitas dan pentingnya penegakan hukum yang adil serta tidak main hakim sendiri.(red)





