JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menambah drastis alokasi dana hibah untuk Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA).
Pada tahun anggaran 2025, total dana yang digelontorkan Pemkab Karawang untuk lembaga DTA mencapai Rp 15 miliar.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan, kenaikan anggaran ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan.
“Dari Rp 6 miliar pada 2023, kemudian Rp 8 miliar di 2024, kini melonjak menjadi Rp 15 miliar. Ini wujud kepedulian pemerintah untuk memperkuat lembaga pendidikan diniyah,” kata Aep, Jumat, 27 September 2025.