Aep menambahkan, komitmen itu akan terus dijaga. Pemkab Karawang, ujar dia, bertekad memperkuat kualitas pendidikan diniyah agar mampu mencetak generasi muda berkarakter.
Menurutnya, keberadaan BOPF berawal dari kerja sama Pemkab dan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang sejak terbitnya Perda dan Perbup pada 2011.
“Dana hibah ini harus dikelola secara bijak dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujar Aep.
Kepala Kemenag Karawang, Sopian, menyambut baik peningkatan anggaran tersebut. Ia menilai, perjuangan panjang menghadirkan BOPF kini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DTA.