JABARNEWS | BANDUNG – Angkutan kota di Kota Bandung dipastikan berhenti beroperasi selama dua hari pada momen pergantian tahun 2026.
Seluruh angkot akan diliburkan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas saat malam tahun baru.
Pemerintah Kota Bandung berharap kebijakan ini dapat memberi ruang mobilitas yang lebih longgar bagi warga dan wisatawan yang memadati pusat kota.
Dengan berkurangnya jumlah kendaraan di jalan, suasana pergantian tahun ditargetkan berlangsung lebih tertib dan nyaman.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, membenarkan rencana tersebut. Ia menegaskan kebijakan libur operasional berlaku untuk seluruh trayek angkot di wilayah Kota Bandung.





