Daerah

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

×

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

Namun, Rasdian menegaskan besaran akhir masih menunggu keputusan dari Dishub Provinsi Jawa Barat karena pembayaran menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Silakan ke Dishub Provinsi untuk kepastiannya, satu hari itu Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Farhan Akui Tata Parkir Bandung Masih Kacau, Retribusi Jauh dari Target

Untuk tahap awal, Pemkot Bandung mengajukan data lebih dari 2.000 sopir angkot sebagai calon penerima kompensasi.

Jumlah tersebut masih akan diverifikasi oleh Dishub Jawa Barat bersama koperasi dan operator angkot agar penyaluran tepat sasaran.

Baca Juga:  Pendidikan untuk Semua! UIN Bandung Ramah Difabel di UM-PTKIN 2025

Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Bandung, Budi Kurnia, mengatakan pihaknya telah mengusulkan sedikitnya 350 orang yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot.

Baca Juga:  Stadion Punawarman Bakal Selesai Tahun 2021, Begini Kata Anne Ratna Mustika
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45