Namun, Rasdian menegaskan besaran akhir masih menunggu keputusan dari Dishub Provinsi Jawa Barat karena pembayaran menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Silakan ke Dishub Provinsi untuk kepastiannya, satu hari itu Rp 250 ribu,” ungkapnya.
Untuk tahap awal, Pemkot Bandung mengajukan data lebih dari 2.000 sopir angkot sebagai calon penerima kompensasi.
Jumlah tersebut masih akan diverifikasi oleh Dishub Jawa Barat bersama koperasi dan operator angkot agar penyaluran tepat sasaran.
Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Bandung, Budi Kurnia, mengatakan pihaknya telah mengusulkan sedikitnya 350 orang yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot.





