Daerah

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

×

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

“Mudah-mudahan semuanya dapat karena dishub minta kami mendata semuanya pemilik maupun pengemudi,” jelas Budi.

Menurut Budi, pemilik angkot juga layak menerima kompensasi karena kehilangan pendapatan setoran selama armada diliburkan secara resmi.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-19 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran dana diupayakan transparan dan tanpa potongan.

Pembayaran kompensasi nantinya tidak akan dikoordinir oleh koperasi atau pihak lain.

Baca Juga:  Warga Bantaran Sungai di Kota Bandung Diminta segera Pindah, Ini Peringatan Farhan

Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima guna mencegah penyimpangan.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5