Daerah

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

×

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

“Mudah-mudahan semuanya dapat karena dishub minta kami mendata semuanya pemilik maupun pengemudi,” jelas Budi.

Menurut Budi, pemilik angkot juga layak menerima kompensasi karena kehilangan pendapatan setoran selama armada diliburkan secara resmi.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Orang Terkait Kasus Jual Beli Obat Terlarang di Sumedang

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran dana diupayakan transparan dan tanpa potongan.

Pembayaran kompensasi nantinya tidak akan dikoordinir oleh koperasi atau pihak lain.

Baca Juga:  Rektor IKOPIN: Inovasi, Dukungan Kebijakan Politik dan Perbanyak Latihan, Kunci Koperasi Jadi Mandiri

Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima guna mencegah penyimpangan.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5