
Kendaraan yang membawa barang tidak mendesak atau bukan kategori barang penting diimbau menunda perjalanan atau mencari rute alternatif selama periode tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang untuk bergerak lebih lancar.
Selain pembatasan angkutan barang, Polda Jabar bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait akan mengoptimalkan pengaturan lalu lintas. Jalur khusus bagi kendaraan pribadi dan umum akan dibuka, serta petugas disiagakan di titik rawan kemacetan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.
“Kami meminta masyarakat untuk mematuhi aturan ini dan merencanakan perjalanan dengan baik. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” tambah Jules.
Masyarakat juga diminta aktif mendukung upaya ini dengan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Partisipasi semua pihak sangat penting untuk menciptakan perjalanan yang nyaman dan aman selama libur Nataru,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News