Daerah

Aparat Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras saat Malam Tahun Baru di Sukabumi

×

Aparat Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras saat Malam Tahun Baru di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi pesta minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras ilegal ke kawasan objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (31/12/2022) malam.

Baca Juga:  69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, Ada tiga lokasi penggerebekan. Dua titik di sekitar kawasan objek wisata Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dan satu titik lainnya di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu.

“Dari hasil razia yang kami lakukan mulai sore hingga malam ini, total miras yang kami amankan sebanyak 327 botol dari tiga lokasi berbeda,” kata Dedy di Sukabumi.

Baca Juga:  Narapidana di Indramayu Kendalikan Peredaran Sabu dari dalam Lapas, Kok Bisa?

Menurut Dedy, barang bukti miras tersebut berasal dari wilayah Cimahi, Jabar dan rencananya akan diedarkan/dijual di sekitar objek wisata.

Adapun salah satu target peredaran minuman haram ini adalah Pantai Citepus, karena lokasi ini biasanya banyak dikunjungi wisatawan saat malam pergantian tahun.

Baca Juga:  Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Sukabumi Turun 31 Persen, Ini Rinciannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan