Pemkab Garut akan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini setelah masa uji coba satu bulan selesai.
Evaluasi akan menentukan apakah aturan larangan kendaraan pribadi bagi para ASN Garut ini dilanjutkan permanen, direvisi, atau dihentikan berdasarkan dampaknya terhadap pengurangan kemacetan.(red)





