JABARNEWS | BANDUNG – Pengawasan aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan work from home (WFH) di Kabupaten Bandung kini diperketat dengan pemanfaatan teknologi berbasis lokasi. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kinerja pegawai tetap terjaga meski bekerja dari luar kantor.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan aplikasi khusus yang mampu mendeteksi keberadaan ASN sekaligus memantau tugas yang dikerjakan.
“Ada aplikasi dengan koordinat dan tugas yang harus diselesaikan,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/4/2026).
Melalui sistem tersebut, aktivitas ASN selama WFH dapat dipantau secara real time, sehingga potensi pelanggaran disiplin bisa diminimalkan. Pemkab Bandung juga menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau tidak berada di lokasi yang ditentukan, otomatis ada pengurangan tunjangan kinerja,” kata Dadang.





