JABARNEWS | CIAMIS – Sepuluh pasangan yang masih remaja terjaring dalam operasi pekat ke rumah kos-kosan dan penginapan di Ciamis, Jumat (2/3/2018) malam. Dalam operasi yang digelar tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, Kepolisian, dan Subdenpom itu, juga diamankan sejumlah minuman keras.
Mereka kemudian diamankan di Mako Satpol PP Ciamis.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Ciamis, Yudi Brata Diwijaya, mengungkapkan, 10 pasangan itu ditemukan dari kos-kosan dan hotel berbeda, yakni kosan di wilayah Cigembor, di kossan seputar Stadion Galuh, dan kossan di Nagrak, Sindangrasa.
“Setelah diamankan, para pasangan sejoli ini dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. Selanjutnya dilakukan pembinaan,” ujarnya, dilansir kabarpriangan, Sabtu (3/1/2018).
“Mereka wajah baru. Kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau wajah lama dan sering berulang-ulang, bisa langsung kita proses tipiring (tindak pidana ringan),” tambahnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat