Ia menegaskan, Pemprov Jawa Barat berkomitmen memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam memperoleh layanan kesehatan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Dedi juga menyoroti pentingnya koordinasi pemerintah daerah agar kasus serupa tidak terulang.
Menurut dia, keberadaan balai pengaduan dimaksudkan sebagai jalur langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan mendesak, termasuk soal kesehatan, tanpa harus terhambat prosedur birokrasi yang berlarut.
Pemprov Jawa Barat meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut apabila menghadapi kendala layanan kesehatan, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten dan kota lebih responsif dalam melaporkan kondisi warganya yang membutuhkan penanganan segera. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





