JABARNEWS | BANDUNG – Krisis sampah di Kota Bandung kian menajam ketika opsi pembakaran skala kecil resmi tertutup. Di tengah keterbatasan kuota TPA dan lonjakan timbulan harian, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh langkah pengelolaan sampah harus patuh pada arahan Kementerian Lingkungan Hidup, meski konsekuensinya tidak ringan bagi kota yang tak memiliki TPA sendiri.
Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti sepenuhnya kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah. Seluruh keputusan, kata dia, akan berlandaskan data resmi dan koridor hukum yang berlaku.
Farhan merespons langsung penegasan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang melarang penggunaan insinerator mini karena berisiko menimbulkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pemkot Bandung mendukung prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional,” ujar Farhan.
Memahami Batasan Insinerator Mini
Farhan menjelaskan, istilah insinerator mini merujuk pada mesin pembakaran berkapasitas kecil hingga menengah. Umumnya, alat ini mampu mengolah sampah puluhan hingga ratusan kilogram per jam, seperti unit portabel atau insinerator yang lazim digunakan fasilitas kecil dan menengah.
Menurutnya, pemahaman kapasitas menjadi krusial agar publik dapat membedakan perangkat yang dilarang dengan fasilitas pengolahan berskala besar yang memiliki sistem pengendalian emisi ketat.
“Ini penting agar tidak terjadi kekeliruan antara teknologi kecil yang dilarang dan fasilitas besar yang tunduk pada standar pengawasan ketat,” katanya.
Tekanan Lapangan: Sampah Melampaui Kapasitas TPA
Di lapangan, Bandung menghadapi persoalan struktural serius. Berdasarkan data Pemkot, timbulan sampah harian mencapai sekitar 1.496,3 ton. Sementara itu, jatah pengiriman ke TPA Sarimukti hanya 981,3 ton per hari.
Artinya, lebih dari 500 ton sampah setiap hari belum tertangani secara optimal. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan ritasi. Pengiriman ke Sarimukti dibatasi maksimal 140 rit per hari, padahal potensi armada Bandung mencapai 154 rit.
Sisa belasan rit inilah yang menjadi sumber persoalan, memicu penumpukan di TPS dan sejumlah ruas jalan.
“Larangan insinerator mini membuat opsi pembakaran skala kecil tidak bisa dilanjutkan. Namun kami menerima ini sebagai bagian dari prioritas perlindungan lingkungan,” jelas Farhan.
Fokus Pengolahan di Dalam Kota
Pemkot Bandung memastikan seluruh rencana penggunaan perangkat yang masuk kategori insinerator mini dihentikan. Pemerintah daerah juga membuka ruang konsultasi lanjutan dengan Kementerian LH untuk mencari solusi teknis yang sesuai standar.
Fokus utama kini diarahkan pada percepatan pengolahan di sumber. Program 3R diperkuat melalui komposting komunitas, pemanfaatan maggot, bank sampah, serta pengembangan TPST berbasis RW.
Langkah ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang harus dikirim ke TPA.
Teknologi Skala Besar Tetap Dikaji
Meski menutup pintu bagi insinerator mini, Farhan menyebut teknologi pengolahan berskala besar masih terbuka untuk dikaji. Namun, seluruh opsi harus lolos uji emisi, izin lingkungan, serta kajian dampak kesehatan yang transparan.
Di sisi lain, Pemkot terus berkoordinasi dengan pengelola TPA Sarimukti untuk mengoptimalkan kuota dan mencegah penumpukan berulang. Dari sekitar 136 titik penumpukan sampah, sebagian besar telah ditangani. Saat ini, fokus diarahkan agar masalah serupa tidak kembali muncul.
Warga Jadi Kunci Pengurangan Sampah
Farhan menegaskan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah semata. Partisipasi warga menjadi kunci utama.
Ia mengajak masyarakat mengurangi sampah sejak dari rumah, memilah sampah organik dan anorganik, serta mengolah sampah organik di tingkat RW melalui komposting atau budidaya maggot.
“Sampah organik harus diolah di lingkungan masing-masing. Ini kunci menekan volume ke TPA,” ujarnya.
Pemkot, kata Farhan, akan memperluas fasilitas komposter komunitas dan pendampingan teknis agar pengolahan sederhana dapat berjalan merata.
Kang Pisman Diperkuat, Solusi Jangka Panjang Disiapkan
Program Reduce, Reuse, Recycle dan inisiatif Kawasan Bebas Sampah (Kang Pisman) terus diperkuat. Warga didorong memanfaatkan bank sampah dan TPS 3R yang tersedia.
Farhan juga meminta masyarakat memahami keterbatasan saat ini, mengingat TPA Sarimukti telah kelebihan kapasitas. Pemerintah kota, menurutnya, tengah menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk pembangunan TPST baru dan pengembangan teknologi ramah lingkungan.
“Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin pengelolaan sampah Bandung akan semakin membaik,” pungkasnya.(Red)





