Daerah

137 ASN di Kota Bandung Terindikasi Langgar Aturan WFH, Farhan Perketat Pengawasan Berbasis Lokasi

×

137 ASN di Kota Bandung Terindikasi Langgar Aturan WFH, Farhan Perketat Pengawasan Berbasis Lokasi

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Dari hasil monitoring, sebagian besar ASN dinilai mampu beradaptasi dengan baik. Namun, pelanggaran yang ditemukan menunjukkan masih adanya celah dalam kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi birokrasi berbasis kinerja.

Baca Juga:  Lembaga Zakat Diminta Hadirkan Kepercayaan Umat, Ini Kata FOZ Jabar

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun,” kata Farhan.

Baca Juga:  100 Hari Pertama Wali Kota Bandung, Farhan Fokus Tangani Sampah, Infrastruktur dan Banjir

Ia menambahkan, ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan pembinaan hingga sanksi administratif, termasuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Wacanakan ASN di Ciamis Wajib Naik Sepeda atau Transportasi Umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2