Berdasarkan temuan awal, transaksi bantuan tercatat dilakukan di warung yang sama, sementara aliran dana disebut masuk ke rekening yang berkaitan dengan pengelola e-Warong.
Nilai bantuan sosial yang diduga tidak diterima korban diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta sejak 2023 hingga 2025.
Kondisi Ma Ecih yang sudah lanjut usia dan hanya bisa terbaring semakin menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas.
Menanggapi temuan tersebut, Om Zein langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta.
Ia meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan bansos tidak hanya diselesaikan secara administratif, tetapi dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan bukti yang lengkap.





