Daerah

Bansos Ditilep Oknum di Purwakarta, Om Zein: Ma Ecih Dapat Haknya, Pelaku Diproses Hukum

×

Bansos Ditilep Oknum di Purwakarta, Om Zein: Ma Ecih Dapat Haknya, Pelaku Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ma Ecih lansia penerima bansos Purwakarta
Bupati Purwakarta Om Zein saat menjenguk Ma Ecih, seorang lansia yang tidak menerima bansos sejak 2023 karena diduga ditilep oknum e-Warong di Purwakarta. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

Berdasarkan temuan awal, transaksi bantuan tercatat dilakukan di warung yang sama, sementara aliran dana disebut masuk ke rekening yang berkaitan dengan pengelola e-Warong.

Baca Juga:  Gegara Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Wacanakan Hari Kebangkitan Bahasa Sunda

Nilai bantuan sosial yang diduga tidak diterima korban diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta sejak 2023 hingga 2025.

Kondisi Ma Ecih yang sudah lanjut usia dan hanya bisa terbaring semakin menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polres Majalengka Tindak 1.806 Pelanggar

Menanggapi temuan tersebut, Om Zein langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta.

Ia meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan bansos tidak hanya diselesaikan secara administratif, tetapi dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan bukti yang lengkap.

Baca Juga:  Baznas dan Bupati Purwakarta Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK Sebesar 42 Juta
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4