JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkap temuan yang membuat alisnya terangkat. Rupanya banyak aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Informasi itu ia terima dari Badan Pendapatan Daerah, yang sebelumnya mendapatkan data awal dari Samsat Bulak Kapal.
Tri menyebut data tersebut sudah cukup jelas, meski ia belum bisa membeberkan rincian jumlah kendaraan pegawai yang menunggak.
Penjelasan detail, kata dia, berada di tangan Kepala Bapenda yang lebih dulu melaporkannya sebelum kebijakan baru disusun.





