Tri menegaskan pembayaran pajak adalah kewajiban dasar, terlebih bagi aparatur yang seharusnya memberi contoh.
Pemkot akan memantau respons dan efektivitas sosialisasi selama sepekan ke depan.
Bila diperlukan, tindakan represif akan diambil oleh kepolisian, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.
Tri berharap kebijakan ini bukan hanya menyelesaikan persoalan tunggakan pajak, tetapi juga memperkuat komitmen aparatur dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Ia menegaskan keteladanan harus dimulai dari internal pemerintah sebelum menuntut hal yang sama dari masyarakat. (wrt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





