Daerah

Baru 4 Hari Bebas Penjara, Maling Motor di Purwakarta Beraksi Lagi

×

Baru 4 Hari Bebas Penjara, Maling Motor di Purwakarta Beraksi Lagi

Sebarkan artikel ini
Polisi Purwakarta tangkap residivis pencurian motor dengan barang bukti kunci palsu
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku ke RSUD Bayu Asih. (Foto: Dok Polres Purwakarta)


JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) nekat beraksi lagi hanya empat hari setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.

Pelaku berinisial DT (41) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta di Jalan Pahlawan saat hendak mencuri motor untuk kedua kalinya.

Baca Juga:  Warga Mengeluh Jalan Bunigeulis Purwakarta Rusak Parah

Aksi pencurian pertama terjadi di kawasan Munjul, Purwakarta, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

DT mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci palsu.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Menerima Kunjungan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Soal Pengendalian Inflasi

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan DT adalah residivis yang baru saja keluar dari penjara.

Baca Juga:  Pastikan Paskah 2023 Berlangsung Aman, Kapolres Purwakarta Kunjungi Gereja
Pages ( 1 of 3 ): 1 23