Daerah

Baru 4 Hari Bebas Penjara, Maling Motor di Purwakarta Beraksi Lagi

×

Baru 4 Hari Bebas Penjara, Maling Motor di Purwakarta Beraksi Lagi

Sebarkan artikel ini
Polisi Purwakarta tangkap residivis pencurian motor dengan barang bukti kunci palsu
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku ke RSUD Bayu Asih. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Dari keterangan yang kami dapatkan, ia sudah dua kali masuk penjara dan baru bebas sekitar empat hari, namun kembali melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan roda dua milik warga Purwakarta,” ujar Aa Uyun di Purwakarta, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Perbaiki 765 Unit Rutilahu, Habiskan Anggaran hingga Rp15 Miliar

Modus operandi residivis curanmor ini cukup terencana. DT selalu mencari motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama saat hujan.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2025, Polres Indramayu Tangkap 14 Pelaku Curas dan Curat

“Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan menggunakan kunci ASTAG untuk mengeksekusi motor korban,” jelas Aa Uyun.

Penangkapan DT terjadi saat petugas Satreskrim sedang melakukan patroli rutin. Petugas melihat gelagat mencurigakan dari DT yang sedang mengintai sepeda motor di pinggir jalan.

Baca Juga:  DPMD Purwakarta Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans Desa

Ketika diberi peringatan, pelaku justru mencoba melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankannya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3