“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta,” tambah Aa Uyun.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci ASTAG (kunci palsu), dan peralatan lain yang diduga digunakan DT untuk mencuri.
Aa Uyun menegaskan, Polres Purwakarta kini meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami melakukan mapping wilayah rawan dan memperkuat patroli untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas selama periode Nataru,” pungkasnya.(red)





