Daerah

Baru 4 Hari Bebas Penjara, Maling Motor di Purwakarta Beraksi Lagi

×

Baru 4 Hari Bebas Penjara, Maling Motor di Purwakarta Beraksi Lagi

Sebarkan artikel ini
Polisi Purwakarta tangkap residivis pencurian motor dengan barang bukti kunci palsu
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku ke RSUD Bayu Asih. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta,” tambah Aa Uyun.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci ASTAG (kunci palsu), dan peralatan lain yang diduga digunakan DT untuk mencuri.

Baca Juga:  Pemain Timnas Indonesia U-16 dapat Pola Latihan dari Lima Legenda Sepak Bola Dunia

Aa Uyun menegaskan, Polres Purwakarta kini meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kami melakukan mapping wilayah rawan dan memperkuat patroli untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas selama periode Nataru,” pungkasnya.(red)

Baca Juga:  Nekat Begal Teman Sendiri Gara-gara Kesal Belum Bayar Utang
Pages ( 3 of 3 ): 12 3