Daerah

Bawaslu Purwakarta Belum Menemukan Indikasi Pelanggaran Dalam Penetapan DCS

×

Bawaslu Purwakarta Belum Menemukan Indikasi Pelanggaran Dalam Penetapan DCS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bawaslu. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut dalam pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memastikan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Korupsi dalam Pandangan Islam? Baca Penjelasan dan Dalilnya Disini

Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan penyusunan DCS.

Begitu pula pengawasan tidak langsung melalui pencermatan aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan. Melainkan juga, lanjut Yusup, berdasarkan aduan dari masyarakat ataupun paetai

Baca Juga:  Petugas Sigap Bantu Warga yang Alami Kecelakaan saat Operasi Ketupat Lodaya 2024

Namun, ia menyebutkan bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari partai politik, setelah empat hari penetapan DCS sejak Sabtu (18/8/2023) kemarin.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Salurkan Bantuan ke Korban Longsor di Gunung Anaga Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2