Daerah

Bawaslu Purwakarta Belum Menemukan Indikasi Pelanggaran Dalam Penetapan DCS

×

Bawaslu Purwakarta Belum Menemukan Indikasi Pelanggaran Dalam Penetapan DCS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bawaslu. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut dalam pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memastikan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran.

Baca Juga:  Edukasi dan Penertiban Knalpot Terus Dilakukan Polres Purwakarta

Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan penyusunan DCS.

Begitu pula pengawasan tidak langsung melalui pencermatan aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan. Melainkan juga, lanjut Yusup, berdasarkan aduan dari masyarakat ataupun paetai

Baca Juga:  Yudia Ramli Ungkap Nilai Anggaran Pilkada Sumedang, Segini Totalnya

Namun, ia menyebutkan bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari partai politik, setelah empat hari penetapan DCS sejak Sabtu (18/8/2023) kemarin.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Disperkim Purwakarta Bangun Sarana Sanitasi di 18 Lokasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2