“Untuk memastikan itu tidak terulang harus ada audit, apakah SOP longgar atau SDM yang tidak taat,” katanya.
Selain evaluasi internal, Pemprov Jabar juga mengingatkan seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat dan layanan ibu serta anak. Ia menegaskan bahwa persoalan administratif, termasuk kendala BPJS Kesehatan, tidak boleh menjadi alasan penolakan layanan.
“Yang paling rentan itu kedaruratan dan layanan ibu dan anak. Jangan sampai masyarakat ada kekhawatiran,” tegas Herman.
Pemerintah provinsi juga menyatakan kesiapan untuk turun tangan apabila ditemukan kendala di daerah, termasuk memberikan dukungan pembiayaan dan administratif bagi pasien yang membutuhkan layanan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





