Daerah

BBPOM Bandung Temukan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Lembang

×

BBPOM Bandung Temukan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Lembang

Sebarkan artikel ini
Krisis Pangan
Ilustrasi produk pangan. (Foto: The FAO).

“Pengemasan ulang itu juga bagian dari proses produksi, sehingga harus memiliki izin,” katanya.

Pengawasan intensif dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga:  Buset! Satu Keluarga di Lembang Nekat Jualan Ganja

BBPOM Bandung juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk kewajiban pencantuman label yang benar serta informasi produk yang jelas dan transparan. (Red)

Baca Juga:  ‎Bupati Majalengka Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan Tahun 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2