“Pengemasan ulang itu juga bagian dari proses produksi, sehingga harus memiliki izin,” katanya.
Pengawasan intensif dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi ketentuan.
BBPOM Bandung juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk kewajiban pencantuman label yang benar serta informasi produk yang jelas dan transparan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





