Setiap siswa penerima memperoleh bantuan sebesar Rp3,6 juta yang diberikan selama masa pendidikannya. Anggaran tersebut difokuskan untuk menopang biaya personal pendidikan agar risiko putus sekolah dapat ditekan.
“Tidak boleh ada anak Jawa Barat yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan meraih masa depan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





