Daerah

Begal Payudara di Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Pelaku Beraksi Lebih dari Sekali

×

Begal Payudara di Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Pelaku Beraksi Lebih dari Sekali

Sebarkan artikel ini
Begal Payudara
Ilustrasi begal payudara. (Foto: PRMN).

“Ini bukan kejadian tunggal. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual di lokasi lain dengan modus yang sama,” ujarnya.

Saat ini, S telah ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pelaku guna mendalami kemungkinan adanya penyimpangan perilaku seksual.

Baca Juga:  Lagi! Ditertibkan Sejumlah Reklame Ilegal di Kota Bandung

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 6 ayat (1) tentang pelecehan seksual secara fisik.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Realisasi OPADI Selama Ramadhan Capai 90,14 Persen

“Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Anton.

Kasus ini menambah catatan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di wilayah Bandung Raya, sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa di lingkungan sekitarnya. (Red)

Baca Juga:  Viral! Aksi Duel Pria Bergergaji dengan Pria Bergolok di Tengah Jalan di Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2