Daerah

Begini Aksi Pencuri Berpistol di Garut, Polisi Ungkap Ini

×

Begini Aksi Pencuri Berpistol di Garut, Polisi Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Penembakan
Ilustrasi penembakan. (Foto: Unsplash/Max keinen).

JABARNEWS | GARUT – Polisi berhasil meringkus seorang pencuri berpistol berinisial CM (39) setelah melakukan aksinya menyatroni rumah warga pada Minggu (20/10/2024).

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pistol jenis airsoft gun bersama peluru gotri dari pelaku.

Baca Juga:  Korban Asusisila Sesama Jenis yang Dilakukan Tokoh Agama di Garut Bertambah, Ini Pengakuan Tersangka

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di rumah milik Zaenal di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu dengan cara membongkar jendela. Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan ponsel milik korban.

Baca Juga:  Heboh! Pria di Garut Ngaku Imam Mahdi dan Ulama Pancasila, Polisi Turun Tangan

“Pelaku berinisial CM (39) warga Cikajang Kabupaten Garut. Berhasil ditangkap setelah mencuri di rumah warga di Kampung Sasak Beusi Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut,” kata Adi.

Baca Juga:  Nilai Korupsi di PT BPR Intan Jabar Garut Capai Rp 50 Miliar

Dia menjelaskan pencuri berpistol melakukan aksinya pada pukul 04.00 WIB. Pada saat itu, rumah dalam keadaan kosong tak berpenghuni.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2