“Kalau memang hasil kajiannya sudah cukup, ya sudah, sehingga kita masih memberikan ruang untuk para pelaku usaha kecil,” ujar Arief.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari DPRD Kota Bekasi. Wakil Ketua Komisi III, Alit Jamaludin, menilai moratorium minimarket sebagai langkah yang tepat.
Ia sebelumnya menyoroti maraknya ritel modern di Bekasi yang berpotensi menekan keberlangsungan warung kecil dan pasar tradisional.
“Bagus ada moratorium itu, harus dievaluasi termasuk dampaknya. Karena kita punya keyakinan seperti itu, bahwa menjamurnya pasar atau toko modern ini cukup berdampak pada matinya sektor ekonomi kecil atau warung-warung kecil,” katanya.





