Tri tak sepenuhnya menutup peluang perekrutan baru. Ia menyebut kemungkinan itu baru bisa dibicarakan pada 2027, dengan syarat kondisi fiskal memungkinkan.
“Mungkin kalau 2027 mungkin saja. Jelas kami lihat dulu perkembangannya bagaimana potensi keuangan yang kami miliki, agar pelayanan menjadi lebih baik dan sesuai dengan standarisasi yang ada,” ujarnya.
Isyarat tersebut menunjukkan perubahan pendekatan Pemkot Bekasi. Rekrutmen aparatur tak lagi semata didorong kebutuhan teknis, tetapi harus sejalan dengan kemampuan anggaran.
Kebijakan ini berpotensi menahan ekspektasi ribuan tenaga non-ASN yang masih menunggu kepastian status.
Pernyataan Tri muncul setelah Pemkot Bekasi melantik 3.442 PPPK Paruh Waktu pada hari yang sama. Pelantikan berlangsung di Alun-alun M. Hasibuan dan dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.





