Daerah

Bey Machmudin Tegaskan ASN dan Pegawai BUMD Jabar akan Kena Sanksi Disiplin Jika Terlibat Judi Online

×

Bey Machmudin Tegaskan ASN dan Pegawai BUMD Jabar akan Kena Sanksi Disiplin Jika Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing. (Red)

Baca Juga:  Catat, Ini Waktu Pelaksanaan Turnamen Esports FFCS 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3