Daerah

Biadab! Seorang Bocah di Labuhanbatu Dirudapaksa Tetangga Sendiri

×

Biadab! Seorang Bocah di Labuhanbatu Dirudapaksa Tetangga Sendiri

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Korban diperkosa pelaku secara bergantian, ternyata pelaku dan korban masih bertetangga,” ungkap dia.

Kata dia, warga sempat mencari pelaku, namun keduanya berhasil kabur. Hasil penyelidikan petugas, keberadaan pelaku terdeteksi. Hingga petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga:  Kisah Abah Endang, Tukang Las Keliling Dari Purwakarta dan Kecintaan Terhadap Motor Vespa Tua

“Pelaku terancam pasal 81 ayat (2) subs 82 ayat(1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Mad)

Baca Juga:  Empat Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dicekoki Kemudian Digilir
Pages ( 2 of 2 ): 1 2