Daerah

Wamendikdasmen Sebut Pembebasan Biaya Sekolah Kemungkinan Berlaku Tahun Ajaran 2026

×

Wamendikdasmen Sebut Pembebasan Biaya Sekolah Kemungkinan Berlaku Tahun Ajaran 2026

Sebarkan artikel ini
Wamendikdasmen
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. (Foto: Istimewa).

“Teknisnya belum ada. Untuk pelaksanaannya, kami masih harus melakukan perhitungan terlebih dahulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa negara wajib menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga:  Jika Misah dari Kabupaten Cianjur, Kota Cipanas Bakal Diboyong Lima Kecamatan Ini

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan di Jakarta, Selasa (27/6).

Dalam putusan itu, MK menilai frasa “wajib belajar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menimbulkan diskriminasi, karena selama ini hanya berlaku di sekolah negeri. (Red)

Baca Juga:  13 Sekolah Rakyat di Jabar Tampung 1390 Siswa, Apa Bedanya dengan Sekolah Biasa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2