JABARNEWS | BOGOR – Layanan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor kembali berhenti beroperasi. Penghentian layanan itu berlaku sejak Kamis, 1 Januari 2026, dan mencakup seluruh koridor yang sebelumnya melayani warga.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto menjelaskan, terhentinya operasional Biskita disebabkan berakhirnya kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan PT Kodjari.
“Per 31 Desember itu selesai (kontrak). Per 1 Januari otomatis tidak ada pengadaan jasa,” kata Sujatmiko saat dihubungi, Jumat, 2 Januari 2026.
Akibat berakhirnya kontrak tersebut, seluruh armada Biskita Transpakuan tidak lagi melayani penumpang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Tapi mudah mudhaan cepat,” ujar Sujatmiko.





