Penghentian layanan ini terjadi di tengah program Pemerintah Kota Bogor yang sedang menjalankan penghapusan 1.940 unit angkutan kota (angkot) tua.
Kehadiran Biskita sebelumnya diproyeksikan sebagai tulang punggung transportasi publik pengganti angkot yang sudah tidak layak jalan.
Ini bukan kali pertama Biskita Transpakuan berhenti beroperasi. Pada 1 Januari 2025, layanan serupa juga sempat dihentikan.
Saat itu, penghentian dipicu oleh perubahan kelembagaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjadi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda.
Dampak perubahan tersebut membuat program Buy The Service (BTS) Biskita Transpakuan dihentikan sementara oleh Kementerian Perhubungan selama sekitar empat bulan, hingga April 2025.





