Ia mengungkapkan, penyalahgunaan ini sulit terdeteksi di ruang publik karena bentuknya menyerupai penggunaan vape biasa. Kondisi ini dinilai berbahaya, terutama di kalangan remaja yang kerap menggunakan vape di tempat umum.
BNNP Jawa Barat kini memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Polri, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk menelusuri sumber peredaran zat tersebut.
“Kami bersama BPOM dan instansi lain melakukan pengawasan terhadap penggunaan vape di kalangan generasi muda. Karena kalau di tempat nongkrong, sulit dibedakan mana vape biasa dan yang mengandung narkotika,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





