Daerah

Bobol Gudang TVRI di Tebing Tinggi, Ucok Koro Ditangkap Polisi

×

Bobol Gudang TVRI di Tebing Tinggi, Ucok Koro Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

Atas kejadian itu, kata Agus, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencurian yang terjadi di gudang stasiun televisi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, diketahui pelakunya berinisial MS alias Ucok Koro,” ungkapnya.

Baca Juga:  200 Pedagang Pasar Sederhana Di Bandung Disuntik Vaksin, Ini Kata Dinkes

Tambah Agus, dari pengakuan tersangka, awalnya dia masuk seorang diri dengan cara merusak gembok pintu gudang. Melihat travo dan kabel, lalu tersangka memanggil temannya berinisial OM.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Dua Gerai Holywings di Kota Bandung Ditutup, Alasannya Karena Ini

“Dengan cara membawa menggunakan balok, akhirnya kedua maling tersebut berhasil membawa kabur 4 unit travo dan kabel tembaga,” kata dia.

Menurutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke- 3e, 4e, 5e dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.

Baca Juga:  Polisi Ajak Masyarakat di Purwakarta Berantas Pungli
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3