Masyarakat diimbau untuk segera menutup retakan tanah guna memperlambat pergerakan tanah, serta memperbaiki drainase air hujan, limbah rumah tangga, dan air permukaan agar tidak mengalir ke titik-titik rawan. Penggunaan saluran kedap air yang diarahkan menjauhi lokasi rawan pergerakan juga menjadi salah satu saran penting dari kajian tersebut.
“Bangunan yang retak atau rusak harus segera diperbaiki, dan sebaiknya tidak ada pengembangan rumah baru di zona rawan,” tambah Ani.
Selain itu, BPBD mengingatkan warga agar terus memantau kondisi tanah di sekitar rumah dan segera melaporkan setiap gejala pergerakan ke BPBD setempat.
BPBD Ciamis mencatat, dampak tanah bergerak di Desa Mekarwangi mengakibatkan kerusakan pada 43 rumah, terdiri dari 37 rumah rusak ringan dan enam rumah rusak sedang. Satu musala dan jalan kabupaten juga terdampak.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Ciamis telah melakukan rapat koordinasi dan akan mengusulkan anggaran penanganan dampak bencana melalui APBD murni tahun 2026.





