“Melalui sinergi ini, kita berharap perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat berjalan lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan,” jelas Faisal.
Ia juga berharap program ini tidak hanya memberi perlindungan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan.
“Dengan adanya jaminan JKK dan JKM, pekerja rentan beserta keluarganya bisa lebih tenang dalam menghadapi risiko, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” tutupnya.
Sebagai informasi, program JKK memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat lingkungan kerja. Sementara program JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News