Langkah tersebut sekaligus menjadi respons atas laporan warga yang terhenti pengobatannya karena status BPJS nonaktif setelah tidak lagi tercatat sebagai penerima PBI. Pemprov Jabar menilai perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan harus tetap berjalan, terlepas dari dinamika pembaruan data bantuan sosial di tingkat pusat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





