Menurut Faisal, terdapat sejumlah keunggulan yang ditawarkan. “Peserta bisa memperoleh akses pembiayaan dengan bunga rendah, tenor yang fleksibel, serta proses pengajuan yang relatif mudah melalui sistem digital,” katanya.
Dalam sesi pemaparan, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan Program SERTAKAN bagi pekerja bukan penerima upah dan sektor informal, serta optimalisasi layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat memantau saldo JHT, mengakses kartu kepesertaan digital, hingga mengajukan MLT Perumahan secara daring.
Pengajuan MLT dilakukan langsung melalui menu “Perumahan Pekerja” di aplikasi JMO. Peserta dapat memilih jenis layanan, bank penyalur, tipe properti, serta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu keluarga, slip gaji, dan surat keterangan kerja. Status pengajuan dapat dipantau melalui fitur “Tracking Pengajuan”, sementara simulasi cicilan tersedia pada menu “Simulasi KPR”.
Faisal menekankan bahwa perluasan informasi menjadi kunci agar pekerja memahami hak dan manfaat kepesertaan mereka. “Kami ingin pekerja tidak hanya terlindungi secara jaminan sosial, tetapi juga meningkat kesejahteraannya melalui kepemilikan rumah yang layak,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial sekaligus mendorong pemanfaatan optimal dana JHT untuk kebutuhan primer pekerja di Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





