Namun, ia juga mengakui bahwa masih banyak aset yang tidak jelas statusnya dalam registrasi, baik dari segi luas maupun keberadaan dokumen pendukung.
“Hal-hal seperti ini tentu menghambat proses pengukuran. Jika tanah sudah ditunjukkan tapi dokumen tidak lengkap, kami tetap harus menelusuri kesesuaian dengan bidangnya,” kata Ara.
Ia menegaskan bahwa BPN siap mempermudah proses penyelamatan aset Pemda Cianjur, asalkan datanya tercatat dan ada tanggung jawab dari instansi terkait.
“Tujuan akhirnya adalah menyelamatkan aset daerah dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” pungkas Ara. (mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News