JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meminta pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya segera dibenahi.
Permintaan itu muncul setelah ditemukan sejumlah pekerjaan di lapangan yang dinilai belum memenuhi standar.
Kepala Dishub Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima menunjukkan adanya pengerjaan yang kurang rapi di beberapa titik. Kondisi tersebut memicu keluhan dari masyarakat sekitar proyek.
Menurut Dhani, proyek BRT Bandung Raya saat ini masih dikerjakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perhubungan bersama pihak kontraktor. Aktivitas pembangunan berlangsung di sejumlah lokasi di luar area koridor halte.
Namun, hasil pengerjaan di lapangan dinilai belum optimal, terutama terkait metode kerja dan penerapan standar keselamatan. Karena itu, pihak PPK Kementerian Perhubungan dan kontraktor diminta segera melakukan pembenahan, baik dari sisi teknis pengerjaan maupun sistem kerja yang digunakan.





