Ia menegaskan, perbaikan tersebut menjadi prasyarat sebelum proyek dapat kembali dilanjutkan. Jika seluruh aspek telah sesuai ketentuan, pembangunan BRT dipersilakan berjalan kembali.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah menghentikan sementara izin proyek tersebut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai kualitas pengerjaan di lapangan belum layak untuk proyek berskala besar.
Sejumlah titik yang menjadi perhatian di antaranya berada di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata di depan Taman Pramuka, serta kawasan Dago, termasuk sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah.
Farhan menegaskan, izin lanjutan tidak akan diberikan sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh. Ia juga menilai mutu pekerjaan saat ini belum mencerminkan standar proyek strategis. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





