Sebagai pejabat publik, Erwin menekankan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kota Bandung.
“Proses hukum harus dihormati sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Erwin juga meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan atas kasus yang tengah diselidiki kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membantah adanya OTT terhadap Erwin.
Anang menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Kota Bandung adalah bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi, bukan OTT.

 
									




