Kajian kelayakan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkim, Bappeda, hingga Inspektorat. Karena itu, keputusan penundaan pembangunan sekolah baru di Karawang tidak diambil secara sepihak.
Dengan kondisi tersebut, rencana pembangunan SMA dan SMK baru di Karawang pada 2026 dipastikan belum dapat direalisasikan.
Pemprov Jabar menegaskan tetap membuka opsi pembangunan setelah tersedia lahan yang dinilai aman dan memenuhi seluruh persyaratan teknis.(red)





