Menurut KDM, pajak dari sektor wisata bersifat langsung dan memberikan dampak instan bagi ekonomi kerakyatan.
Selain itu, potensi wisata alam Garut memiliki keunggulan kompetitif karena tidak merusak ekosistem lingkungan.
Berbeda dengan industri ekstraktif, pariwisata justru menuntut kelestarian alam sebagai nilai jual utamanya.
Hal inilah yang mendasari KDM untuk mendorong evaluasi total terhadap tata ruang di Kabupaten Garut.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera merevisi zonasi wilayah. Tujuannya agar terdapat batas yang tegas antara kawasan pertanian, hortikultura, hingga area pengembangan pariwisata.





