Rinciannya, jenjang SD sebesar Rp37,415 miliar untuk 3.479 orang, sedangkan jenjang SMP sebesar Rp10,563 miliar untuk 841 orang. Selain itu, kebutuhan anggaran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran bagi pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu menembus Rp56,869 miliar.
Sementara itu, ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga masih terdapat selisih kekurangan sekitar Rp10,501 miliar.
“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” kata Dadang.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, termasuk melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian yang telah diberikan sejak 2021.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor pendidikan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





