Daerah

Bupati Bandung Perintahkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Ini Alasannya

×

Bupati Bandung Perintahkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

Lebih lanjut, Pemkab Bandung berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya. Menurut Dadang, anggaran hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk mendanai proyek-proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Meski Kecewa SJH Batal Digunakan untuk Piala Dunia U-20, Dadang Supriatna Tetap Hormati Keputusan FIFA

“Anggaran yang berhasil dihemat akan dialokasikan ke sektor-sektor penting yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini bukan hanya tentang pemotongan anggaran, tetapi bagaimana kita bisa mengelola keuangan daerah dengan lebih bijak dan efektif,” jelasnya.

Baca Juga:  Empat Parpol Besar Resmi Dukung Sosok Ini di Pilkada Bandung 2024

Sebagai tindak lanjut, Dadang meminta seluruh kepala OPD segera menyusun rencana kerja yang menyesuaikan dengan instruksi ini. Evaluasi ketat akan dilakukan untuk memastikan kebijakan efisiensi ini benar-benar terlaksana.

Baca Juga:  Polisi Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Edwar Zulkarnain: Purwakarta Relatif Aman

“Kita harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya akan pantau dan evaluasi secara langsung pelaksanaannya di setiap OPD,” tegasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2