
Lebih lanjut, Pemkab Bandung berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya. Menurut Dadang, anggaran hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk mendanai proyek-proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Anggaran yang berhasil dihemat akan dialokasikan ke sektor-sektor penting yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini bukan hanya tentang pemotongan anggaran, tetapi bagaimana kita bisa mengelola keuangan daerah dengan lebih bijak dan efektif,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dadang meminta seluruh kepala OPD segera menyusun rencana kerja yang menyesuaikan dengan instruksi ini. Evaluasi ketat akan dilakukan untuk memastikan kebijakan efisiensi ini benar-benar terlaksana.
“Kita harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya akan pantau dan evaluasi secara langsung pelaksanaannya di setiap OPD,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News