JABARNEWS | BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih adanya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah daerah.
“Tidak ada jual beli jabatan,” kata Bupati yang akrab disapa Ade Kunang ini, Selasa (21/10/2025).
Ade menjelaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen melaksanakan proses pengisian, rotasi, dan mutasi jabatan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan seluruh tahapan tersebut bahkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan akuntabilitas dalam seleksi pejabat di Kabupaten Bekasi.





