“Yang diamankan enam orang siswa SMP negeri di Kecamatan Cibinong dan empat pelajar dari SMA swasta di Kecamatan Sindangbarang,” ujar Dadang.
Kesepuluh pelajar tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memanggil orang tua masing-masing pelajar sebagai bagian dari proses penanganan dan pembinaan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





